Pemerintah Inggris akan melarang perburuan liar di Inggris dan Wales, sebagai bentuk pemenuhan janji manifesto utama. Langkah ini dilakukan di tengah tuduhan yang terus-menerus bahwa praktik tersebut berfungsi sebagai kedok perburuan hewan liar ilegal. Meskipun perburuan jejak itu sendiri melibatkan anjing yang mengikuti jejak aroma buatan dan bukan mangsa hidup, para kritikus berpendapat bahwa hal itu memberikan celah bagi melanjutkan aktivitas berburu tradisional.
Praktek dan Kontroversi
Perburuan jejak muncul setelah Undang-Undang Perburuan tahun 2004 melarang perburuan rubah tradisional dengan anjing. Undang-undang tersebut melarang pengejaran dan pembunuhan mamalia liar dengan sengaja, namun perburuan jejak – menggunakan jejak aroma yang mengandung produk sampingan hewan – tetap legal karena tidak melibatkan pembunuhan secara langsung.
Namun, organisasi seperti League Against Cruel Sports telah mendokumentasikan ratusan dugaan insiden di mana perburuan liar dilaporkan beralih ke perburuan hewan hidup. Hal ini memicu tuduhan bahwa kegiatan tersebut merupakan kedok perburuan ilegal.
Kesenjangan Politik dan Dampak Pedesaan
Larangan tersebut telah memicu reaksi keras dari berbagai spektrum politik. Ketua Partai Konservatif menyebutnya sebagai “serangan terhadap pedesaan Inggris,” sementara Nigel Farage dari Partai Reformasi Inggris menggambarkan pemerintah sebagai “orang yang otoriter dan gila kontrol.” Masyarakat pedesaan dan kelompok pemburu telah menyatakan kekhawatirannya bahwa larangan tersebut akan merugikan perekonomian dan tradisi lokal.
Seorang petani, yang berbicara secara anonim kepada BBC, menyatakan bahwa mereka akan dikucilkan karena secara terbuka menentang larangan tersebut, dan menyoroti pentingnya budaya berburu di beberapa daerah. Aliansi Pedesaan berpendapat bahwa langkah tersebut tidak perlu dan membuang-buang waktu parlemen, mengingat Undang-Undang tahun 2004 telah membatasi praktik perburuan.
Justifikasi Pemerintah dan Langkah Selanjutnya
Pemerintah Partai Buruh menegaskan larangan tersebut diperlukan untuk menutup celah hukum dan mencegah perburuan ilegal terhadap hewan liar. Menteri Kesejahteraan Hewan Baroness Hayman menyatakan, “Ada kekhawatiran bahwa perburuan jejak digunakan sebagai tabir asap… dan itu tidak dapat diterima.”
Para menteri berencana untuk berkonsultasi mengenai rincian larangan tersebut pada tahun baru sebelum menyelesaikan undang-undang tersebut. Larangan ini tidak berlaku di Irlandia Utara, yang masih melegalkan perburuan dengan anjing, atau Skotlandia, yang sudah melarang perburuan jejak.
Larangan ini menandai peningkatan signifikan dalam perdebatan yang sudah berlangsung lama mengenai praktik perburuan di Inggris. Hal ini menggarisbawahi ketegangan antara masalah kesejahteraan hewan, tradisi pedesaan, dan prioritas politik. Langkah ini kemungkinan akan memperdalam perpecahan antara daerah perkotaan dan daerah pedesaan sekaligus mendorong pengawasan lebih lanjut terhadap mekanisme penegakan hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang baru tersebut.

























